Senin 04 Apr 2011 19:42 WIB

BI: Harus Ada Batasan Hubungan Nasabah-Pegawai Bank

Halim Alamsyah
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Halim Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengawasan Halim Alamsyah menyatakan bahwa dari hasil pengawasan ditemukan tidak optimalnya supervisi pada beberapa bank dalam mengawasi pegawainya.

"Dalam beberapa kasus yang kami lihat dari hasil pengawasan selama ini, tidak optimalnya dalam mengawasi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada beberapa pegawainya," katanya di Jakarta, Senin.

Halim menambahkan ada kebiasaan beberapa nasabah percaya pada pegawai secara berlebihan dan ini merugikan nasabah dan kolusi. "Perlu adanya penyempurnaan aturan misalnya menetapkan cek dan ricek lebih ketat, kemudian hubungan nasabah dengan pegawai bank, harus ada batasan," katanya.

Halim menjelaskan bahwa batasan tersebut misalnya satu pegawai harus ada batas menangani maksimal berapa nasabah. "Dan sistem nasabah prima tidak mungkin dihapus dari perbankan Indonesia, karena bank-bank asing akan datang menggaet nasabah tersebut," katanya.

Bank akan memberi pelayanan istimewa atau private banking bagi nasabah prima. Namun, adanya sifat beberapa nasabah ada yang biasa minta diperlakukan istimewa, hal itulah yang dinilai rawan, kata Halim.

"Pelayanan itu membuat nasabah memberi kepercayaan lebih kepada pegawai yang khusus melayaninya. Keadaan itu yang mungkin dimanfaatkan pegawai bank bersangkutan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement