REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah menghentikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk klub sepak bola profesional itu akan segera dipelajari.
"Kalau KPK seandainya memang mengeluarkan tulisan, kami akan pelajari. Kita ini menjalani negara. Jadi, kita tidak bisa kemudian berhenti hanya karena ada sesuatu yang dadakan. Jadi, kita akan pelajari," ujar Agus saat ditemui di Jakarta pada Selasa (5/4).
Agus mengatakan belum menerima surat resmi dari KPK perihal permintaan tersebut. "Saya belum terima suratnya KPK," ujarnya.
Menkeu mengatakan Kementerian Keuangan selama ini memberikan anggaran terkait kegiatan olahraga kepada induk olahraga yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KONI yang nantinya akan menyalurkan dana tersebut kepada asosiasi dan persatuan cabang olahraga yang bernaung dalam induk olahraga tersebut. Karena itu, terkait dengan anggaran untuk sepak bola, Kementerian Keuangan mengharapkan adanya diskusi terlebih dahulu dengan KONI sebagai induk olahraga.
"Anggaran pemerintah untuk induk olahraga KONI. KONI tentu ada kebijakannya sendiri dalam mendukung satuan-satuan asosiasi atau persatuan olahraga. Jadi, sementara ini saya hanya bisa mengatakan bahwa itu adalah kebijakan yang mesti ditindaklanjuti KONI,'' ujarnya.