REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi X DPR RI (bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga), Rully Chairul Azwar, menilai keputusan FIFA terkait upaya mengakhiri masalah yang melingkupi PSSI kelihatannya mengambil jalan tengah.
"Dengan pengambilalihan Kongres oleh Komite Normalisasi yang akan dibentuk FIFA, nantinya akan berfungsi juga sebagai Komite Pemilih," ujar Politisi Senior Partai Golkar ini , Rabu.
Kendati begitu, menurutnya, perlu dikritisi juga bagaimana mekanisme pembentukannya, agar semua kalangan dapat menerima komposisi personalianya. "Yang patut diperhatikan juga ialah ke empat kandidat yang sudah dicalonkan dan dicoret oleh Komite Pengawas, tidak boleh maju menjadi calon lagi. Keputusan FIFA ini harus diamankan," tegasnya.
Berarti, demikian Rully Chairul Azwar, (Keputusan FIFA ini) di satu sisi menyelesaikan konflik lama. "Tetapi, di sisi lain (bisa) menimbulkan spekulasi-spekulasi baru, mengingat petanya tidak banyak berubah," ungkapnya.
Namun, ia menilai, keadaan kini akan jauh lebih cair. Karena itu, ia mengingatkan, Komisi X DPR RI mengharapkan, semua pihak menerima tawaran penyelesaian FIFA ini.
"Ini amat penting, untuk solusi 'win win'. Akan tetapi, tahapan proses sampai dengan Kongres akhir Mei nanti perlu dikawal secara transparan oleh semua pihak," tegas Rully Chairul Azwar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid 'berseteru' dengan pihak Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), karena beberapa masalah mengenai eksistensi Liga Primer Indonesia (LPI), KPPN, posisi Ketua Umum hingga 'deadlock'-nya Kongres.
Pihak PSSI tak mengakui LPI karena bertentangan dengan Statuta FIFA maupun PSSI, begitu juga kehadiran KPPN yang di dalamnya ada figur 'avonturir' apalagi pernah terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara Kemenpora sendiri dinilai cenderung memilih berkompromi dengan dua badan yang dicap 'ilegal' oleh FIFA (LPI, KPPN) ketimbang membuka dialog bersama PSSI. Namun, PSSI juga dianggap terlalu menutup diri terhadap 'intervensi' Pemerintah melalui Kemenpora.