REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sedikitnya 400 pengurus provinsi (Pengprov) PSSI serta klub di kompetisi naungan PSSI musim 2010/2011 mempunyai hak untuk mengusulkan bakal calon (Balon) ketua dan wakil ketua umum serta komite eksekutif (Exco) PSSI untuk diverifikasi.
Ketua Komite Normalisasi PSSI, Agum Gumelar, mengatakan bahwa pengusulan para Balon dari seluruh anggota itu untuk mengurangi friksi mengenai siapa yang pantas untuk dicalonkan.
“Ini merupakan salah satu poin yang dihasilkan dari rapat Komite Normalisasi,'' kata Agum. ''Rapat itu memutuskan bahwa semua Pengprov dan klub yang berlaga di kompetisi 2010/11 itu bisa mengusulkan bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI.”
Sementara wakil ketua Komite Normalisasi, Joko Driyono, menuturkan Komite mulai membuka pendaftaran Balon pada 12 April. Pendaftaran akan ditutup pada 17 April. Pada lima hari kemudian, Komite Normalisasi akan membentuk Komite Banding guna membuka kesempatan kepada Balon yang gagal untuk mengajukan banding.
“Setelah proses pendaftaran, kami selanjutnya melakukan verifikasi selama lima hari. Pengajuan banding bisa dilakukan pada tanggal 22 April hingga 27 April,” ungkap Joko.
Namun, pengusul Balon ini belum tentu mempunyai hak untuk memilih ketua dan wakil ketua umum serta Exco PSSI. Sebab, kongres pemilihan pada 20 Mei nanti tetap hanya diikuti 100 pemilik suara.