REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah ahli bahasa Indonesia, kini penyidik akan mendatangkan ahli dari tindak pidana korupsi dalam melengkapi berkas kasus Cirus Sinaga. Penyidik akan mencari ahli tindak pidana korupsi yang kompeten agar kasus Cirus dapat dinilai seimbang.
"Penyidik ingin mendapatkan keterangan ahli dari ahli tindak pidana korupsi. Tentu orangnya akan kita cari yang kompeten, seperti Andi Hamzah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Ia menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (14/4) telah dipenuhi oleh penyidik. Berkas perkara Cirus, saat ini masih belum lengkap (P19). Maka itu, dalam melengkapi berkas cirus, penyidik perlu menindaklanjuti hasil gelar perkara itu.
Salah satu upaya tindak lanjut itu yaitu dengan mendapatkan keterangan ahli dari ahli tindak pidana korupsi seperti andi hamzah. Setelah mendapatkan keterangan tersebut, berkas perkara Cirus akan kembali dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. "Cirus masih pemeriksaan lanjutan pada Jumat (15/4) ini. Tinggal itu saja," pungkasnya.