Senin 18 Apr 2011 16:44 WIB

Media Mesir: Mubarak Masih Terbaring di RS Sharm El-Sheikh

Hosni Mubarak
Hosni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak masih berada di Rumah Sakit Sharm El-Sheikh bersama dengan isterinya Suzanne, kata kantor berita Mesir MENA mengutip satu sumber resmi pada Ahad (17/4). Sebaliknya, surat kabar Mesir al-Ahram melaporkan dalam situs webnya pada Sabtu, bahwa Mubarak telah dipindahkan oleh sebuah helikopter militer ke International Medical Center, sekitar 42 kilometer di timur ibu kota Kairo, dan dia akan tinggal di sana sampai akhir interogasi tentang tuduhan korupsi dan memerintahkan pembunuhan demonstran.

Mubarak dikirim ke rumah sakit Sharm El-Sheikh pada Selasa setelah menderita masalah jantung, ketika sedang diinterogasi oleh jaksa. Jaksa Agung Mesir Abdel-Meguid Mahmoud pada Rabu memerintahkan penahanan 15 hari terhadap Mubarak dengan tuduhan termasuk perintah pembunuhan demonstran, penggelapan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Para jaksa penuntut umum pada Jumat mengeluarkan keputusan untuk memindahkan Mubarak ke rumah sakit militer. Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, dikirim ke penjara Tora di Kairo pada Rabu menunggu penyelidikan. Jaksa penyidik, Ahad menginterogiasi Alaa dan Gamal, di dalam penjara Tura guna menuntaskan interogasi sebelumnya.

Penyidikan tersebut melibatkan kesepakatan hukum mengenai penswastaan beberapa perusahaan dan kemitraan dengan pihak asing serta penerimaan komisi buat kesepakatan lain. Kedua putra Mubarak ditanyai mengenai hubungan mereka dengan semua perusahaan yang mengelola dana penanaman modal pada sebagian kegiatan usaha, kata kantor kejaksaan sebagaimana dikutip MENA.

Putra Mubarak juga dituduh memaksa pengusaha memberi mereka bagian di perusahaan mereka sebagai imbalan bagi kemudahan kemitraan dengan penanam modal asing. Menteri Dalam Negeri Mansour al-Eissawi menolak untuk menyerahkan kedua putra Mubarak dari penjara Kairo ke markas kejaksaan umum guna melanjutkan penyidikan karena alasan keamanan.

Jaksa Agung Abdel Magid Mahmoud telah berjanji akan membiarkan masyarakat mengetahui hasilnya dan pada saat yang sama menjamin kerahasiaan penyidikan dan semua bukti. Alaa dan Gamal ditahan selama 15 hari di penjara Tura di Kairo pada Rabu (13/4), setelah keduanya meninggalkan tempat wisata Sharm Esh-Sheikh.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement