REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DP RI, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, sungguh tidak pantas seorang duta besar memberikan komentar mengenai kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Jafar di Jakarta, Ahad (24/4) mengatakan, anggota DPR ke luar negeri adalah karena tugas-tugasnya.
Program DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) juga sudah masuk dalam program dan rencana membangun DPR yang lebih baik. Menurut dia, kunjungan kerja itu adalah untuk belajar dari Negara lain yang sukses sehingga DPR pun dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik.
Pernyataan Djoko di media adalah suatu hal yang tidak terpuji. DPR pun sebagaimana pejabat negara lainnya kalau mau ke satu negara melakukan kunker sudah berkirim surat ke duta besar Indonesia di negara yang akan dikunjungi dengan tujuan-tujuannya.
"Duta besar lah kemudian yang mengatur jadwal pejabat negara yang datang dalam melakukan tugasnya. Dubes yang mengatur kita bertemu dengan siapa di negara yang bersangkutan apakah bertemu dengan presiden, perdana menteri, parlemen di sana atau pengusahanya. Dubes yang advise kita juga mengenai kegiatan kita. Itu jelas tidak bagus apa yang dia katakan mengenai DPR," katanya.
Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri memiliki tugas melayani kebutuhan masyarakat Indonesia di negara dimana ditempatkan. Dubes harus mampu memberikan perlindungan setiap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri baik itu pelajar, mahasiswa, pekerja maupun pejabat negara yang datang melakukan kerja.
"Kalau seorang duta besar tidak mampu melayani kepentingan warga negara Indonesia di negara dimana dia ditempatkan, saya rasa duta besar seperti itu harus ditarik pulang, karena percuma anggaran negara digunakan untuk dia namun dia tidak bisa memberikan dan menjalankan apa yang menjadi tugasnya," katanya.
Jafar juga menyayangkan pernyataan seperti itu keluar dari mulut seorang duta besar dan untuk itu dirinya akan menanyakan hal yang tidak patut dilakukan oleh jajaran Kementrian Luar Negeri seperti Djoko.
"DPR dan pemerintah itu harusnya sinergi dan tentunya adalah tugas DPR untuk mengawasi pemerintah dan bukan sebaliknya. Apalagi hanya seorang duta besar. Saya pasti akan tanyakan hal ini kepada Menlu. Dubes itu ditunjuk oleh DPR dan kita tidak pernah menghalang-halangi atau menjatuhkan tugas-tugas seorang duta besar apalagi hal itu dilakukan melalui media. Kita saja kalau duta besar tidak beres kerjanya menggunakan surat resmi dan tidak melalui media kok," katanya.