Rabu 27 Apr 2011 15:01 WIB

Dari 22 Tersangka Teroris, Polisi Tahan 17 Orang

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menahan 17 tersangka teroris bom buku dan kasus Gereja Christ Cathedral Serpong. "Saat ini jumlah tersangka aksi teroris sebanyak 22 orang, yang ditahan 17 tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (27/4).

Para tersangka yang ditahan adalah Pepi Fernando, Hendi Suhartono alias Jakau, Febri Hermawan, Mugianto, Ade Guntur, Darto, Irman, M. Maulana Sani, Fajar Dwi Setyo, Watono, Jumi Kurniawan, Rifki, M. Syarif, M. Fadli, Deni Carmelita, Imam M. Firdaus dan Watun Maulana. "Para tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri," kata Boy.

Sementara yang tidak ditahan Doni Ramdan, Yuyun, Osum, Ahmad dan Opi Yuhendra. "Kelima orang tersangka saat ini belum ditahan karena belum cukupnya alat bukti, bila memang tidak ada, maka akan dibebaskan," kata Kabag Penum ini.

Mabes Polri menduga Pepi sebagai otak pelaku rencana aksi teror peledakan bom di dekat Gereja Christ Cathedral, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Banten. Polisi menangkap Pepi di Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (21/4), serta 20 tersangka lainnya di beberapa lokasi yang termasuk jaringan teroris.

Densus telah menemukan bahan peledak saat menggeledah rumah milik otak pelaku aksi teror, Pepi, di Kompleks Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu (23/4).

Boy menuturkan barang bukti berupa satu unit granat nanas, campuran bahan peledak diameter tiga centimeter, "cashing" bom model roket belum terisi bahan peledak, "cashing" bom siap jadi, lima kaleng bom termasuk satu wadah siap ledak terisi bahan peledak. Selanjutnya, dua adonan bahan peledak sudah jadi, satu unit solder, potongan pipa besi dan jam dinding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement