Jumat 06 May 2011 12:12 WIB

Menteri Ekonomi ASEAN Sepakati Penguatan Sektor UKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) sepakat memperkuat sektor usaha kecil menengah (small medium enterprises/UKM) di kawasan ASEAN untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

"Memaksimalkan potensi UKM se-ASEAN dengan memberikan kebijakan berupa perlakuan khusus menjadi hal penting untuk direalisasikan dalam rangka menuju integrasi ekonomi ASEAN," kata Menteri Perdagangan RI, Mari E Pangestu, saat memimpin Preparatory Meeting of ASEAN Economic Ministers (AEM), di Balai Sidang Jakarta, Jumat.

Dalam rapat tersebut, seluruh perwakilan negara ASEAN menyetujui bahwa dengan peningkatan kapasitas UKM diharapkan dapat mengambil peran dalam ekonomi kawasan. "Perlu kebersamaan untuk terus mendorong partisipasi UKM dalam memanfaatkan integrasi dari ekonomi ASEAN, karena terbukti kelompok ini memberi kontribusi signifikan dalam menopang perekonomian regional," ujar Mari.

Menurut catatan, sejak tahun 2010 Menteri UKM dan terkait UKM negara ASEAN sudah membuat "Master Plan on SME Development", yang dilanjutkan dengan pembentukan "SME Advisory Board" pada tahun 2011.

"Kita akan betemu dengan mereka pada Agustus 2011 saat pelaksanaan "ASEAN Economic Ministry Meeting" untuk menindaklanjuti konsep penguatan UKM tersebut," ujarnya. Ia melanjutkan, setidaknya terdapat rekomendasi yang akan menjadi fokus pembahasan dalam pengembangan UKM se-ASEAN.

Pertama, mengembangkan kebijakan peningkatan UKM, kedua meningkatkan standar bisnis, ketiga membangun sistem informasi dalam rangka mempercepat penyesuaian bisnis. Selanjutnya, keempat inisiasi program khusus UKM, kelima pengembangan dan penyediaan pendanaan.

Keenam pembentukan penasehat bisnis dan jasa manajemen keuangan, ketujuh memperkiat kapasitas teknis kerjasama antar UKM, dan kedepalan integrasi UKM dalam jaringan produk-produk regional ASEAN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement