Senin 09 May 2011 16:45 WIB

Masuki Masa Sidang IV, DPR Targetkan Ketok 17 RUU

Rep: c41/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mulai hari ini, DPR mulai memasuki Masa Persidangan IV Tahun 2010-2011 setelah masa reses selama sebulan berakhir. Sejumlah RUU pun menanti diselesaikan oleh 560 anggota dewan yang duduk di parlemen.

Pada Masa Sidang III lalu, terhitung hingga 8 April, DPR hanya mengesahkan empat RUU, yaitu tentang Keimigrasian, Informasi Geospasial, Akuntan Publik, dan Transfer Dana. Dalam Program Legislasi Nasional 2011, DPR ditargetkan mengesahkan hingga 70 RUU.

Pada masa sidang ini, DPR ditunggu pembahasan 14 RUU inisiatif DPR dan 3 RUU inisiatif pemerintah. Semuanya adalah RUU tentang Penyelenggara Pemilu, Rumah Susun, Penanganan Fakir Miskin, Mata Uang, Bantuan Hukum.

Selain itu, masih ada RUU tentang Intelejen Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam pidato di Sidang Paripurna, Ketua DPR RI mengingatkan penggunaan maksimal alat kelengkapan DPR untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR. "Selama ini dewan sering menerima kritik tajam atas rendahnya kinerja legislasi," ucap Marzuki dihadapan sidang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement