REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia menargetkan angka kecelakaan pada lalu lintas angkutan jalan di 2020 menurun sekitar 50 persen dari kondisi sekarang. Saat ini per tahun terjadi sebanyak kasus 31 ribu kecelakaan.
"Target itu akan direalisasikan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang akan melibatkan pihak terkait dan implementasi rencana aksinya selama 10 tahun ke depan atau satu dekade," kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hotma Simanjutak kepada pers, di Jakarta, Selasa (10/5).
Hotma menjelaskan, rencana tersebut sejalan dengan program Perserikatan Bangsa Bangsa "Dekade Aksi Keselamatan Jalan" yang akan diluncurkan pada 11 Mei 2011 dan merupakan tindak lanjut dari resolusi PBB no. 64/255 tanggal 2 Maret 2010.
Resolusi ini sendiri berawal dari keprihatinan Badan Kesehatan PBB, WHO pada 2004 yang melaporkan bahwa 1,3 juta orang menjadi korban meninggal dunia setiap tahunnya akibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Jika tak ada aksi apa pun, maka pada 2010 diperkirakan akan meningkat menjadi 1,9 juta.
"Sekitar 90 persen peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di negara-negara berkembang," katanya. Sementara di Indonesia sendiri, kata Hotma, sesuai data Polri 2010 menyebutkan, angka kematian di jalan akibat kecelakaan lalu lintas di jalan sebesar 31.186 jiwa atau rata-rata 84 orang tewas di jalan per hari atau 3-4 orang meninggal setiap jamnya.
"Ironisnya angka sebesar itu sebagian besar melibatkan sepeda motor dan sebanyak 67 persen, korbannya berada pada usia produktif. Kerugian negara akibat kecelakaan lalu lintas itu sendiri diperkirakan sudah mencapai 2,9 - 3,1 persen dari total GDP Indonesia atau setara dengan Rp205-220 triliun," katanya.