REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang, merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK, Kamis (12/5). Selain menghapus keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, Rosa juga tidak menyebut keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga berasal dari Partai Demokrat, Andi Malarangeng.
"Tidak ada. Bu Rosa tidak pernah menerangkan Pak Wafid atas perintah dari pihak lain (Menpora)," kata kuasa hukum Rosa, Djufrie Taufik, usai menemani Rosa di KPK, Jakarta, Kamis (12/5).
Ia menambahkan Rosa mengungkapkan dalam dana talangan operasional untuk pembangunan wisma atlet SEA Games, Sesmenpora, Wafid Muharam, bertindak secara pribadi tanpa perintah dari pihak lain, khususnya atasannya yaitu Menpora.
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan-persoalan mendesak dalam dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora), Wafid bertindak atas inisiatif sendiri. Kalau terjadi kekurangan dana? (Wafid sampaikan kepada atasannya," kilahnya.
Saat semakin dicecar pertanyaan oleh para wartawan, ia mengelak dengan mengimbau agar menanyakan langsung kepada Wafid. "Tanya ke Pak Wafid saja," kelitnya.