REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengadilan arbitrase olahraga (CAS/Court of Arbitration of Sport) Kamis (19/5) ini menyidangkan kasus gugatan George Toisutta terhadap FIFA. Sidang akan ditangani oleh Hakim William Sternheimer yang cukup berpengalaman.
''Saya sangat optimis bahwa Indonesia akan lolos dari sanksi FIFA. Ini kepentingan nasional yang harus kita jaga bersama,'' ujar Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, yang terus memantau perkembangan persidangan di CAS.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan di Swiss, Djoko menyebutkan bahwa pihak FIFA sebenarnya agak kaget dan tidak akan menyangka bahwa pihak Indonesia akan memperkarakannya di CAS. Hal ini mengingat banyak pihak di Indonesia yang kurang familiar dengan sistem arbitrase olahraga yang dilaksanakan di Lausanne.
''Saya yakin CAS akan mengambil putusan yang terbaik dengan mempertimbangkan semua data dan fakta yang ada,'' katanya. ''Rasanya CAS tidak akan mengambil keputusan yang bertentangan dengan hukum sehingga merugikan kepentingan nasional Indonesia.''
Berdasarkan surat gugatan George Toisutta, kesalahan FIFA ialah memberikan wewenang Komite Normalisasi untuk menyusun electoral code. Padahal, electoral code itu merupakan wewenang Kongres.
Kesalahan kedua adalah mendukung keputusan Komite Normalisasi membatalkan keputusan Komite Banding yang membolehkan George Toisutta dan Arifin Panigoro mencalonkan diri dalam Kongres PSSI. Dengan pembatalan itu, FIFA membenarkan telah campur tangan terhadap badan yang mestinya bersifat independen.