JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengaku Bareskrim sedang mencari berkas laporan yang dibuat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md. Menurut dia, penyidik hingga saat ini masih berupaya mencari laporan tersebut.
"Bareskrim sedang mencari data-data yang dimaksud oleh beliau. Pagi ini kami sudah komunikasi dengan yang dicari. Laporannya kapan, terkait masalah apa, sedang diupayakan diketahui oleh penyidik," ujar Boy di RS.Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,Senin (23/5).
Pekan lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, mengaku pernah tiga kali melaporkan kasus tersebut ke polisi. Menurut dia, polisi belum menindaklanjuti satu pun laporan dirinya hingga saat ini.
Nama seorang kader Demokrat terdapat dalam laporannya. Sayangnya, mantan anggota DPR ini tidak menjelaskan dengan detail materi laporan dan kapan laporan itu dibuat.
Mahfud MD mengungkapkan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah memberikan uang sebesar 120 ribu dolar AS kepada Sekjen MK Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar. Uang itu diberikan dalam dua buah amplop masing-masing berisi uang 60 ribu dolar AS. Menurut Mahfud masalah ini sudah dia sampaikan secara langsung kepada Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat.