REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Berbicara tentang Gerakan Non-Blok (GNB) mungkin mengingatkan kita tentang masa perang dingin antara dua pihak yang bertikai, Barat dan Timur, di awal tahun 1940-an hingga akhir 1980-an.
GNB, adalah persatuan negara-negara berkembang yang baru merdeka pada 1961 pada KTT pertama GNB di Beograd, Yugoslavia dengan jumlah anggota hanya 25 negara dari kawasan Asia dan Afrika yang ditujukan untuk menggalang solidaritas, menumbuhkan rasa percaya diri serta untuk menyatukan visi.
Tujuan GNB semula adalah untuk meredakan perang dingin dan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet). Namun kemudian berkembang meliputi kerja sama antarbangsa pada bidang-bidang lainnya.
Proses kelahiran GNB tidak dapat dilepaskan dari situasi atau kostelasi politik internasional pada saat itu yang sangat kental dengan nuansa pertentangan antara timur dan barat, antara dunia kapitalis dan dunia sosialis, atau lazim dikenal sebagai Perang Dingin.
Negara-negara yang baru merdeka pada saat itu, termasuk Indonesia, dihadapkan pada ancaman perang besar yaitu perang nuklir. Selain itu, juga terdapat persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, seperti keterbelakangan dan kemiskinan karena penjajahan.
Dalam perkembangannya, GNB merupakan bentuk emansipasi politik negara-negara tersebut untuk menciptakan dunia yang aman, bebas dari perang, kemiskinan, keterbelakangan, dan lepas dari belenggu penjajahan. Hingga pada akhirnya peristiwa runtuhnya tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1989 menandai akhir dari Perang Dingin.
Tidak ada lagi pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur. Bahkan memasuki abad ke-21, peta kekuatan dunia telah mengalami revolusi yang sangat dramatis sejak runtuhnya Tembok Berlin.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemeterian Luar Negeri, Andri Hadi menjelaskan GNB hanya sebuah gerakan, bukan organisasi karena tidak memiliki sekretariat dan sifatnya juga tidak mengikat diantara negara anggotanya. Andri Hadi menjelaskan hal itu di sela-sela rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Menteri GNB ke-16 di Nusa Dua, Bali.
Kelahiran GNB 50 tahun yang lalu tidak lepas dari Dasa Sila Bandung serta prinsip-prinsip yang kemudian disetujui sebagai prinsip-prinsip perjuangan dari GNB yang diarahkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan pembangunan kesejahteraan bagi negara-negara anggotanya.
"Kita tidak akan pernah bisa membangun apabila tidak ada perdamaian dunia. Artinya pembangunan harus dan hanya bisa dilakukan apabila terdapat dunia yang aman, yang tenteram, dan damai, demikian pula sebaliknya," ujar Andri.
Masihkah GNB Relevan Saat Ini?
Namun, yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah masihkan GNB relevan dimasa sekarang ini ketika Blok Barat dan Blok Timur sudah tidak ada lagi? Sebagai salah satu pendiri GNB, maka Indonesia terdorong untuk membuktikan bahwa GNB masih sangat relevan pada abad ke-21 tetapi pada saat yang sama juga merasa bahwa GNB harus berubah.
Sesuai dengan namanya Non-Aligned Movement (NAM), sebagai sebuah gerakan, GNB harus terus bergerak ditengah-tengah dinamika dunia internasional saat ini. Apa yang telah menjadi tema perjuangan GNB sejak 1961 sampai tahun 1990 masih tetap relevan karena keterbelakangan serta kesenjangan ekonomi dan pembangunan masih tetap menjadi permasalahan saat ini.
Selain itu, Andri menambahkan bahwa interstate dan intra-state war justru muncul dimana-mana seperti cendawan di musim hujan. Peperangan tersebut terjadi bukan karena persaingan ideologi tetapi justru dipicu oleh persoalan-persoalan menyangkut sistem politik, kehidupan ekonomi, kesenjangan ekonomi dan sebagainya.
"Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dicita-citakan GNB yaitu dunia yang aman, tenteram dan sejahtera masih menjadi tantangan bagi berbagai negara. Karena itulah keberadaan GNB masih relevan untuk mencapai apa yang tadi saya katakan world peace and development," tambahnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan Gerakan Non Blok masih tetap relevan dalam situasi dunia saat ini. "Sebagai sebuah gerakan, forum ini masih sangat relevan," katanya ketika ditemui saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan kerja di Nusa Dua, Bali, Selasa malam.
Faizasyah menegaskan, tanda bahwa Gerakan Non Blok (GNB) masih relevan adalah jumlah negara anggota yang terus bertambah yaitu Fiji dan Azerbaijan. "Jumlah keanggotaan gerakan ini meningkat meski perang dingin sudah berakhir," katanya.
Selain itu, relevansi GNB juga bisa dilihat dari semangat para pejabat negara anggota dalam menghadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) di Bali. Menurut Faizasyah, 120 negara anggota (termasuk kedua anggota baru) GNB menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan KTM di Bali.
Sebanyak 75 menteri dari negara anggota tersebut menyatakan akan hadir. Faizasyah menjelaskan, GNB sebagai gerakan moral juga sangat dibutuhkan karena dapat juga menjadi poros yang mempunyai kekuatan dalam PBB untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang.
Sampai saat ini 60 persen anggota PBB adalah anggota GNB, dengan adanya tantangan global, seperti krisis energi, keuangan, keamanan pangan atau food security , maka hal diperlukan partisipasi aktif dalam mencari solusi global. Perwakilan Tetap RI di PBB, Duta Besar Hasan Kleib juga menyatakan bahwa dirinya masih sepakat akan relevansi GNB dewasa ini.
Menurut Hasan , keberadaan GNB masih relevan, sebagai persatuan yang memiliki sifat penekan terbesar dalam PBB untuk menekan negara adikuasa seperti Amerika Serikat. Selain itu dengan adanya keanggotaan baru juga menunjukkan relevansi GNB dan 27 negara yang meminta Indonesia sebagai penyelenggara bersama Mesir sebagai ketua GNB saat ini, diantaranya Jerman, Rusia, AS dan Belgia.
Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak akhir abad ke-20 telah memaksa GNB untuk terus mengembangkan Kapasitas dan arah kebijakannya agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga lebih terkait dengan sumbangannya dalam menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan yang dimaksud dewasa ini antara lain adalah isu menonjol yang terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, pelucutan senjata, serta dampak globalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi. Isu-isu tersebut telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya yang dalam konteks ini GNB memandang perannya tidak hanya sebagai obyek, tetapi sebagai mitra seimbang dan bagian dari solusi masalah dunia.