Kamis 26 May 2011 19:03 WIB
Nazaruddin

Sudah Dicekal, Nazaruddin tak Mungkin Kabur ke Singapura

Rep: Muhamad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
M Nazaruddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membantah jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin melarikan diri ke Singapura. Nazarudin sudah dicekal sejak dua hari lalu sehingga tidak mungkin ia lolos dari setiap bandara yang ada di Indonesia.

“KPK sudah meminta pencekalan untuk Nazarudin pada 24 Mei kemarin  dan pada hari itu juga kita langsung menyanggupi,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, M Husin saat dihubungi, Kamis (26/5).

Menurutnya,  bukti bahwa Nazarudin tidak ke Singapura adalah berdasarkan data di sistem keimigrasian, tidak ada nama Nazarudin yang paspornya sudah dicekal keluar dari setiap bandara yang ada di Indonesia.  Karena, jika paspornya sudah dicekal maka setiap bandara di Indonesia akan menolak paspor Nazarudin keluar.

Sebelumnya, beredar kabar pada hari ini, Kamis (26/5), Nazarudin kabur ke Singapura. Tidak ada kabar yang menunjukkan di mana dirinya saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement