Jumat 10 Jun 2011 13:38 WIB

Nazaruddin Pulang ke Indonesia? Imigrasi Bilang Belum Tuh

Muhamad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhamad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jajaran Imigrasi menyatakan bahwa hingga Jumat siang belum ada catatan imigrasi yang menyebutkan Nazaruddin kembali ke tanah air. "Sampai saat ini belum ada data yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Sesditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, M Indra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/6).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, seharusnya menjalani pemeriksaan bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, di KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang berbeda.

KPK memanggil M Nazaruddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait pengadaan barang di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).

Sedangkan istrinya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008.

KPK, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum menerima pemberitahuan apa pun terkait ketidak hadiran Nazaruddin dan istrinya untuk menjalani pemeriksaan.

KPK juga menjadwalkan untuk memanggil kembali M Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin (13/6) mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement