Selasa 14 Jun 2011 20:14 WIB

Kuota ONH Plus Sampai 2013 Telah Terisi

Jamaah Haji di Masjidil Haram
Foto: AP
Jamaah Haji di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengingatkan para pendaftar calon haji plus atau yang menggunakan fasilitas Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang mendaftar tahun 2011 tidak bisa langsung berangkat di tahun yang sama.

"Tidak hanya haji reguler, namun mereka yang mendaftar di ONH Plus juga harus mengantri hingga tahun 2014 sebab kuota haji plus itu sudah terpenuhi hingga 2013," ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Asyari Nur, di Pekanbaru, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan karena hampir setiap tahun terjadi penipuan terhadap masyarakat di Riau yang telah membayar puluhan juta rupiah lewat untuk mendapatkan fasilitas ONH Plus lewat perusahaan biro perjalanan (travel), namun tidak jadi diberangkatkan.

Asyari menjelaskan, pemerintah telah membatasi kuota secara nasional bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji menggunakan fasilitas haji plus dan tiap tahun hanya diberikan kepada 17.000 jemaah calon haji asal Indonesia.

Kemenag juga telah membenahi sistem pendaftaran haji plus harus melalui kantor Kemenag kabupaten/kota dan melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk, serta memberi kebebasan si pendaftar untuk memilih travel yang memberangkatkannya menunaikan ibadah haji.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi perusahaan travel untuk mendapatkan fasilitas haji plus. Lewat sistem baru ini, uang yang disetorkan masyarakat juga tetap aman tersimpan di bank dan jauh dari praktik penipuan," katanya.

Pelaku industri travel yang membidangi perjalanan haji dan umroh asal Pekanbaru mengharapkan, aparat pemerintah khususnya Kemenag di daerah proaktif dalam menyosialisasikan kebijakan pendaftaran haji plus.

"Sebab, sampai hari ini masih ada travel yang memberikan iming-iming lewat iklan yang dipajang mengaku bisa langsung memberangkatkan ONH Plus setelah menyetorkan puluhan juta rupiah," kata Direktur Muhibah Mulia Wisata, Ibnu Masud.

Bahkan dari catatan musin haji tahun lalu, terdapat perusahaan travel yang tidak menggunakan visa non kuota haji plus, melainkan visa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memberangkatkan mereka yang terlah mendaftar, katanya.

Meski ongkos yang dibayarkan peserta haji plus di Riau lebih tinggi sekitar Rp65 juta per orang atau mencapai dua kali lipat dari biaya perjalanan haji reguler, namun warga di Riau yang berduit memilih menggunakan fasilitas ONH Plus.

Kondisi itu terjadi karena terbatasnya kuota jemaah haji reguler di Riau yang hanya berjumlah 5.010 orang per tahun, sedangkan jumlah pendaftar hingga kini tercatat 35.000 orang lebih dan menyebabkan semakin lamanya waktu menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima lewat jalur reguler itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement