REPUBLIKA.CO.ID,NAIROBI - Seorang pemimpin Muslim Kenya mengatakan hukum syariah Islam harus diterapkan ketika berhadapan dengan masalah homoseksual. Itu termasuk hukuman mati bagi mereka yang bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Sheikh Mohammed Khalifa, sekretaris Dewan Imam dan Khotib Kenya, mengatakan kepada surat kabar Daily Nation Kenya bahwa bisnis milik homo muslim itu harus diboikot. Sementara, homo yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak itu harus dihukum mati.
''Kematian adalah hukuman yang hanya diberikan oleh Islam untuk orang-orang yang seperti itu. Hukuman ini sudah dilakukan di China dan Iran," katanya. ''Kami mendesak pemerintah kita untuk mempertimbangkan untuk menggunakan metode tersebut guna menghadapi tindakan tidak manusiawi.''
Sheikh Khalifa mengatakan kepada wartawan di sela-sela sebuah lokakarya anti-homoseksualitas. Ulama yang menghadiri lokakarya itu juga menuntut tindakan keras terhadap lembaga yang memperjuangkan hak-hak gay dan lesbian di negara ini.