REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu diputuskan Komisi II DPR RI menjadi nama tim yang akan mendalami kinerja KPU pada Pemilu 2009 lalu. Panja Mafia Pemilu bertujuan untuk mengungkap kursi haram yang mungkin ada di antara anggota DPR periode 2009-2014.
Keputusan nama panja ini dihasilkan dalam rapat tertutup Komisi II di Gedung DPR RI, Kamis (16/6). Ketua Komisi II Chairuman Harahap menyatakan, tim Panja Mafia Pemilu akan memanggil Ketua MK Mahfud MD pekan depan.
"Sebagai langkah awal, kami akan panggil Pak Mahfud. Ibu Andi Nurpati menyusul hasil pertemuan dengan MK," kata Chairuman usai rapat.
Seperti tujuan yang disampaikan saat RDP Komisi II bersama KPU dan Bawaslu kemarin, Panja Mafia Pemilu akan mendalami kinerja KPU dalam memutuskan penetapan kursi DPR di Pemilu 2009. Panja ini, lanjutnya, akan menentukan kredibilitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami usahakan kerja Panja usai sebelum RUU Penyelenggara Pemilu disahkan, jadi hasil Panja bisa memberi masukan," tambah Chairuman.