REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibahas dengan Komisi VIII DPRRI sudah final. Menurutnya, angka biaya haji senilai Rp 30,7 Juta merupakan biaya yang sudah disepakati.
"Kan sudah sepakat,"ujar Suryadharma usai meresmikan Yayasan Pendidikan Khairul Imam, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (24/7). Suryadharma mengungkapkan penurunan biaya haji hanya bisa dilakukan jika setoran awal semua jamaah haji dihabiskan demi efisiensi BPIH.
Akan tetapi, menurutnya, dana optimalisasi tersebut yang sudah terkumpul bukan hanya hak milik jamaah haji tahun ini. "Adalah juga hak bagi jamaah haji tahun depan,"ujarnya. Jika dihabiskan semua, ungkapnya, maka mereka yang akan menjadi korban.
Suryadharma menjelaskan BPIH tahun depan pun perlu didukung dengan saldo cadangan yang kuat agar harganya tidak melonjak tajam. "Ada asumsi makro yang harus diperhitungkan. Seperti harga fuel pesawat yang bisa naik tahun depan, atau manfaat bunga haji,"ungkapnya.