Jumat 29 Jul 2011 19:23 WIB

Polisi Tangkap Wisatawan Rusia Curi Sepeda

REPUBLIKA.CO.ID,KUTA--Polisi menangkap SG (25), seorang wisatawan asal negara Rusia, karena kedapatan mencuri sebuah sepeda milik warga Jalan Drupadi Gang Pudak No 6, Kuta, Kabupaten Badung. "Pelaku ditangkap pada Minggu (24/7) lalu kurang lebih 300 meter dari tempat kejadian perkara di Jalan Drupadi Gang Pudak No 6, Kuta, Kabupaten Badung," ujar Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo di Kuta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di rumah milik korban bernama John Umbu (29). Dalam melakukan aksinya, pelaku yang melihat sepeda gayung tersebut di halaman rumah korban kemudian merusak kunci rantai sesepda, sehingga pelaku dengan mudah membawa sepeda hasil curiannya tersebut.

Setelah pelaku berhasil membawa sepeda tersebut, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, pelaku kemudian merusak sepeda gayung itu dengan cara membanting-bantingnya hingga rusak. Sejak itu, pelaku yang tinggal di Jalan Uluwatu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, akhirnya tertangkap basah oleh pemiliknya yang kemudian dilaporkan kepada polisi.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sepeda gayung curiannya tersebut rencananya hanya ingin dipakai sendiri untuk jalan-jalan. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda gayung merek Polygon berwarna biru yang kini dalam kondisi rusak.

Polisi juga mengamankan sebuah kunci rantai baja yang dilapisi plastik warna hijau dalam kondisi putus. Atas perbuatannya, pelaku yang beralamat asal di Fomichowoi 8/2/15 Kota Moskow, Rusia, itu polisi akan menjerat dengan pasal 363 subsider pasal 406 KUHP tentang pencurian.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement