REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai pernyataan Ketua DPR, Marzuki Alie tidak salah secara hukum dan kode etik. Tetapi, ia mengakui pernyaan Ketua DPR itu sebagai hal yang kurang bijaksana untuk dilakukan.
"Kasus kemarin (pernyataan Marzuki) bukan sesuatu yang salah. Cuma kita tidak setuju dengan pendapat dia. Saya pun tidak," katanya saat dihubungi, Selasa (2/8).
Menurutnya, upaya untuk menurunkan Marzuki Alie dari jabatannya lewat mosi tersebut tak bisa sepenuhnya dilakukan. Karena, selama partai dan koalisi partainya masih mempertahankan Marzuki di kursinya sekarang, maka kedudukannya tidak bisa digoyang.
Untuk diketahui, menjadi ketua DPR, akan sangat dipengaruhi dengan pemenangan pada pemilu sebelumnya. Partai pemenang memiliki 'keuntungan' untuk menetapkan orang yang dinilai berhak menduduki jabatan sentral tersebut.
Artinya, ada mekanisme dalam partai yang mengesahkan seseorang untuk menduduki jabatan legislasi. Menurut Jimly, meski tak melanggar secara hukum dan kode etik, tetapi sanksi terhadap Marzuki sudah diberikan. Yakni dengan dikritik dan dimarahi habis-habisan oleh publik.
"Itu hanya tindakan politik. Dari etika dan hukum tidak ada yang salah. Cuma dia menerima risiko politik," katanya mengingatkan. Ia beranggapan mosi tidak percaya ini hanya sebatas adanya anggota DPR yang merasa terganggu dengan pernyataannya.