Rabu 10 Aug 2011 17:33 WIB

DPR Ancam Sunat Anggaran Polri Jika Lambat Tangani Kasus Pemalsuan Surat MK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR mengultimatum bahkan mengancam akan memotong anggaran Polri karena lambannya penanganan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Polri pun meminta agar bersabar karena penanganan kasus tersebut masih berlanjut.

"Sabar, kami juga ingin cepat. Masih terus berjalan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).

Anton menambahkan penanganan kasus pemalsuan surat MK ini masih terus dilakukan penyidik, bukannya terhambat. Namun penyidik, lanjutnya, masih memerlukan pemeriksaan beberapa orang saksi lagi. Misalnya ia menyebutkan, politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo akan diperiksa pada Senin (15/8) mendatang.

Pada 8 Agustus 2011 lalu, penyidik telah memeriksa cucu mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Rara. Rara merupakan pegawai di MK yang memiliki hubungan khusus dengan tersangka Mashuri Hasan dan diduga mengetahui terkait pengonsepan surat jawaban penjelasan MK kepada KPU yang dipalsukan itu.