REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik (KE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/8, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi KPK, Mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.
Mereka dimintai keterangan soal kronologis pertemuan dengan M Nazaruddin pada tahun 2010. Menurut Ketua KE, Abdullah Hehamahua, Johan diperiksa pada pukul 09.10 WIB.
Pada saat pemeriksaan, salah satu anggota Komite Etik, Sjahruddin Rosul yang berasal dari non-KPK mundur hanya untuk pemeriksaan Johan saja. "Alasannya, karena masih memiliki hubungan saudara. Istri Johan itu keponakan Sjahruddin, takut ada konflik internal," kata Abdullah di kantornya, Rabu (10/8).
Johan diperiksa hingga pukul 12.00 WIB. Dia ditanyai soal kronologi pertemuannya dengan Nazaruddin. Pada pukul 14.00 WIB, KE melakukan pemeriksaan terhadap Ade Rahardja hingga pukul 16.00 WIB. Pada prinsipnya, KE meminta Ade menceritakan kronologi pertemuannya dengan Nazaruddin itu.