Selasa 16 Aug 2011 17:11 WIB

Denny Kailimang:Anas Pernah Bertemu Chandra M Hamzah

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Divisi Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang mengakui bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang penindakan Chandra M Hamzah.

Pernyataan itu berbeda dengan pengakuan Anas kepada Komite Etik KPK yang menyebutkan bahwa  ia  mengaku tak pernah bertemu dengan Chandra. "Memang pernah ketemu tapi hanya sebatas perkenalan saja pada tahun 2007," ujar Denny Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/8).

Pertemuan di tahun 2007 itu, lanjut Denny, berlangsung pada bulan Juni. "Itu semua sudah diserahkan ke komite etik. Pertemuan yang di bulan Juni, sudah dijelaskan di komite etik," katanya.

Sebelumnya,  Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Selasa (16/8) diperiksa Komite Etik KPK. Anas membantah tudingan M Nazaruddin bahwa ia melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membicarakan kasus koripsi.

"Saya ditanya oleh Komite Etik apakah pernah bertemu dengan beberapa orang pimpinan, saya jawab tidak," kata Anas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (16/8).

Seperti diketahui, tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, menuding Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Ia dituding melakukan kesepakatan tertentu dengan petinggi KPK terkait sejumlah kasus termasuk kasus suap Sesmenpora.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement