Senin 22 Aug 2011 08:54 WIB

Nazaruddin akan Diperiksa KPK dan Komite Etik KPK

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin akan menghadapi dua pemeriksaan sekaligus pada Senin (22/8) ini. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemeriksaan oleh Komite Etik KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi , Mantan bendahara umum Partai Demokrat iru memang akan menjalani pemeriksaan oleh

penyidik KPK pada Senin (22/8). Tetapi, belum ada kepastian waktunya.

Menurut Johan, pemeriksaan tidak akan bentrok dengan pemeriksaan terhadap Nazaruddin yang juga dijadwalkan oleh Komite Etik pada Hari yang sama.

"Ya tidak bentrok lah karena Komite Etik harus menunggu proses di penyidikan. Artinya mereka (Komite Etik) meminta ijin dulu ke penyidik. Sehingga, tidak bentrok," ujar Johan saat dihubungi Republika, Senin (22/8) pagi.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa Nazaruddin akan dimintai keterangannya oleh Komite Etik, Senin (22/8) ini. "Komite Etik akan minta keterangan Nazaruddin," kata Abdullah saat dihubungi Republika, Senin (22/8) pagi.

Menurutnya, jadwal pemeriksaan yang bersamaan harinya dengan penyidik KPK tidak akan mengganggu proses pemeriksaan itu sendiri. Sebab, itu hanya masalah teknisnya saja nanti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement