REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Menjelang hari raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan. Namun, belum ada informasi rinci yang disebutkan oleh KPK.
“Benar, KPK tangkap tangan, ,” kata Wakil Ketua KPK, M jasin melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8) petang.
Namun, siapa yang ditangkap dan di mana ditangkap, Jasin belum bisa mengungkapnya. Alasannya, ia masih belum mendapatkan informasi rinci soal laporan penangkapan itu. “Nanti saja detailnya,” kata Jasin.
Berdasarkan informasi yang diterima Republika, penangkapan dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ia diduga seorang pejabat di Kemenakertrans.
KPK pada tahun ini telah beberapa kali melakukan tangkap tangan. Yaitu, pada bulan Februari KPK menangkap Jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang. Jaksa bernama Dwi Suseno itu ditangkap karena sedang melakukan transaksi suap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Kemudian, pada 21 April 2011, KPK melakukan tangkap tangan Sesmenpora, Wafid Muharam di ruangannya. Ia juga ditangkap sedang melakukan transaksi suap bersama dua orang lainnya yaitu Direktur Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
Kemudian, KPK juga tangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin. Ia ditangkap karena menerima suap dari seorang kurator SCI. Terakhir KPK menangkap tangan Hakim Imas di Bandung juga sedang melakukan transaksi suap.