Kamis 01 Sep 2011 23:43 WIB

DPR Pertanyakan Sikap Polri Soal Tersangka Utama Surat Palsu MK

Red: Djibril Muhammad
ketua Komisi II, Chaeruman Harahap
ketua Komisi II, Chaeruman Harahap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mempertanyakan sikap Mabes Polri yang sampai saat ini belum menetapkan pelaku utama kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Chairuman, hal itu justru  memprihatinkan karena masyarakat sudah menilai, DPR RI juga mengungkapkan berbagai fakta.

"Sudah sangat terang benderang bagaimana kasus itu terjadi, mulai dari permintaan sampai pengkonsepan surat lalu pemalsuan surat sampai ke surat asli keluar. Ini satu hal yang sangat memprihatinkan, kata Chairuman di Jakarta, Kamis.

Menurut Chairuman, penetapan tersangka selain juru panggil MK Mashuri Hasan dan Panitera MK Zainal Arifin Husein bukan masalah seseorang harus dipidana atau dihukum.