Senin 05 Sep 2011 23:46 WIB

Banding Lawan Hukuman UEFA, Arsene Wenger Kalah

Reaksi Arsene Wenger dalam pertandingan Arsenal vs MU yang dimenangkan MU dengan telak 8-2
Foto: AP
Reaksi Arsene Wenger dalam pertandingan Arsenal vs MU yang dimenangkan MU dengan telak 8-2

REPUBLIKA.CO.ID, BERNE - Manajer Arsenal Arsene Wenger kalah dalam banding antara dia  melawan hukuman dua pertandingan Eropa. Kabar itu disampaikan Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA), Senin (5/9)

Wenger diskors karena melanggar aturan saat menjalani hukuman sebelumnya dalam pertandingan playoff Liga Champions di kandang melawan Udinese.

Meskipun dilarang berkomunikasi dengan timnya, Wenger duduk di bangku penonton di Stadion Emirates dan berhubungan dengan pemainnya melalui telepon seluler.

Wenger, yang akan melewatkan pertandingan tahapan grup Arsenal melawan Borussia Dortmund dan Olympiakos, mengatakan bahwa aturan itu membingungkan.

Hukuman awalnya dijatuhkan karena perilakunya ketika pertandingan musim lalu di Barcelona. Arsenal juga didenda 10.000 euro karena "perilaku tidak pantas para ofisial mereka," kata UEFA.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement