REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Myles Lewis-Skelly dari Arsenal kini diperbolehkan bermain membela timnya untuk tiga pertandingan berikutnya. Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) membatalkan kartu merah yang diterimanya dalam kemenangan 1-0 kandang Wolverhampton Wanderers dalam lanjutan Liga Primer Inggris, Sabtu (25/1/2025) lalu.
Wasit Michael Oliver mengeluarkan Lewis-Skelly karena menjegal Matt Doherty di tepi kotak penalti Wolves saat tim tuan rumah mencoba melakukan serangan balik sebelum turun minum. Ia langsung diganjar kartu merah.
Keputusan itu juga dikuatkan oleh VAR, tetapi Arsenal mengajukan banding. Komisi Independen menyetujui banding Arsenal, menilai pengusiran Lewis-Skelly keliru, kemudian mencabut larangan bermainnya selama tiga pertandingan.
Liga Primer mengatakan kartu merah itu telah diperiksa dan dikonfirmasi oleh VAR yang menganggap tantangan Lewis-Skelly sebagai "permainan pelanggaran serius".
Pemain berusia 18 tahun itu sebelumnya akan absen dalam pertandingan liga melawan Manchester City dan Leicester City. Ia juga harus menjadi penonton pada leg kedua semifinal Piala Liga Inggris melawan Newcastle United. Namun putusan FA menghapusnya.
Keputusan untuk memberikan kartu merah kepada remaja tersebut dikritik oleh para penggemar dan pakar. Wasit Oliver juga menerima ancaman dan pelecehan yang mendorong dilakukannya penyelidikan polisi.
Lihat postingan ini di Instagramsumber : ReutersBACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di SiniAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Ahad , 05 Oct 2025, 21:25 WIB![]()
Ditanya Bagaimana Jika Pejuang Palestina Tetap Tolak Lucuti Senjata, Ini Jawaban Trump
Ahad , 05 Oct 2025, 21:09 WIBKhawatirkan Program Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi, TII: Rakyat Sudah Bayar Pajak
Ahad , 05 Oct 2025, 20:39 WIBTransfer ke Daerah Berkurang, Dedi Mulyadi Tempatkan ASN Jadi Tenaga Tata Usaha SMA/SMK
Ahad , 05 Oct 2025, 20:32 WIBDari Pengalaman ke Prestasi, Mahasiswa Cyber University Raih Penghargaan Internasional
Ahad , 05 Oct 2025, 20:28 WIBKDM Umumkan Pos Layanan Pengaduan Warga di Gedung Sate, Aduan Soal Ini tak akan Diterima
Advertisement