Rabu 07 Sep 2011 12:39 WIB

Qaddafi Dikabarkan Pergi dengan Lori Penuh Uang Tunai dan Emas

 Tentara pemberontak barang-barang dari rumah pengikut Qaddafi di Tripoli, Selasa (6/9). Pasukan pemberontak terus memburu para pengikut Qaddafi.
Foto: AP
Tentara pemberontak barang-barang dari rumah pengikut Qaddafi di Tripoli, Selasa (6/9). Pasukan pemberontak terus memburu para pengikut Qaddafi.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Pemimpin Libya, Muammar Qaddafi, dikabarkan keluar dari Libya dengan kawalan ketat tentara bersenjata yang loyal padanya. Bersamanya, turut diangkut puluhan lori yang penuh dengan uang dan emas.

Ke Niger? Harian Inggris Daily Mail menyebutkan hal yang berbeda. Pemimpin yang telah memerintah Libya selama 42 tahun, dilaporkan pergi ke negara yang miskin di belahan barat Afrika, Burkina Faso. Negara ini sebelumnya menjanjikan akan  memberinya perlindungan, sesuai kesepakatan yang diperantarai oleh Afrika Selatan.

Dalam rombongan itu, Qaddafi disebut-sebut didampingi oleh pimpinan keamanan rezimnya, Mansour Dhao, dan para pejuang suku. Mereka melintasi Niger dan tiba di ibu kota Niamey Selasa malam.

Namun sumber intelijen menyatakan, kepergian Qaddafi memang 'sengaja dibiarkan'. Perjanjian yang terjadi di luar kebiasaan itu konon difasilitasi Afrika Selatan-Prancis dengan sokongan NATO,  demi 'mencegah pertumpahan darah lebih luas' dengan membiarkan Gaddafi dan keluarganya untuk pergi.

Pimpinan baru Libya dari Dewan Transisi Nasional menolak memberikan konfirmasi tentang kebenaran berita itu. Namun, mereka mengisyaratkan telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan diktator terjungkal itu untuk menghabiskan tidak lebih dari 72 jam dalam perjalanan melewati Niger, sebuah koloni miskin dan terkurung bekas jajahan Prancis di selatan Libya.

Baca selengkapnya di sini

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement