REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum juga selesainya seleksi calon Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), menurut Ketua Rabitah Haji Indonesia (RHI), Ade Marfuddin, merupakan akibat proses seleksi yang tidak transparan.
Ade berpendapat, harus ada perombakan dalam proses seleksi calon KPHI. Proses seleksi calon KPHI sebenarnya sudah berjalan. Namun dalam prosesnya, seleksi tersebut dinilai banyak terjadi ketimpangan. "Banyaknya pengaduan masyarakat terkait tidak transparannya proses seleksi calon KPHI membuat proses terhenti," kata Ade, Jum'at (16/9).
Menurut Ade, keberadaan KPHI menjadi sangat penting karena merupakan amanat undang-undang. Akan tetapi, seharusnya proses seleksinya bebas dari unsur intervensi dan pengaruh pihak tertentu. Pada kenyataannya, kata dia, banyak terjadi kecurangan dalam prosesnya.
Ade mencontohkan, tidak dilibatkannya elemen lain dalam seleksi, membuat pengawasan tes terdapat kecurangan. Lalu masih adanya unsur pegawai negeri sipil (PNS) aktif juga menjadi catatan tersendiri. "Ada lima atau enam PNS aktif yang seharusnya tidak boleh, masuk 18 besar calon KPHI," ungkapnya.
Cepi Supriyatna, Sekretaris Dirjen Haji, mengungkapkan seleksi calon KPHI sudah selesai dan sudah diserahkan ke Presiden melalui Sekretaris Negara. Selanjutnya, dari Presiden akan dimintakan pertimbangan ke DPR. Dari 18 besar nama calon, akan disaring menjadi sembilan yang akan dilantik menjadi KPHI. "Kapan sembilan nama itu dilantik, tergantung Presiden dan DPR," ujar Cepi.
Kemenag, tambah Cepi, tetap mengawal proses seleksi dengan mengirim surat pada Presiden. Dalam suratnya, Kemenag meminta pada Presiden, berharap KPHI dilantik tahun ini.