Sabtu 24 Sep 2011 17:40 WIB

Banggar Mogok, Inkontitusional

Rep: Amri Amrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mogoknya anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 adalah tindakan yang konstitusional. Hal itu dikarenakan melanggar tanggung jawab dan amanah konstitusi, yang telah memberi wewenang kepada Banggar untuk membahas RAPBN.

“Jadi kalau mereka mogok dari tanggung jawab mereka membahas anggaran itu adalah inkonstitusional,” ucap Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban kepada Republika usai acara workshop PBB di Jakarta, Sabtu (24/9).

Ia juga menilai, apa yang sudah dilakukan KPK adalah tepat adanya. Pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada beberapa pimpinan Banggar atas keterlibatan mereka dalam mafia anggaran adalah urusan personal anggota. Ini bukan masalah pada institusi Banggar tetapi beberapa oknum dalam anggota Banggar. “Ingat, tidak ada warga negara yang kebal hukum. Jadi tidak ada alasan bagi anggota Banggar untuk mogok akibat anggotanya diperiksa,” tegasnya.

Seharusnya, jelas Kaban, ini disikapi baik oleh anggota Banggar. Karena tujuannya untuk membersihkan Banggar yang dituduh terlibat menjadi mafia anggaran. Namun kalau ada anggota yang mogok bekerja, maka mereka yang mogok itu seharusnya malah dipertanyakan keterlibatannya dalam mafia anggaran.

Mogoknya anggota Banggar ini mengakibatkan terhambatnya pembahasan RAPBN 2012. sebelumnya beberapa pimpinan Banggar diperiksa oleh KPK beberapa hari lalu, karena adanya kemungkinan keterlibatan mafia anggaran dalam beberapa proyek yang telah direncanakan. Beberapa pimpinan Banggar yang diperiksa KPK diantaranya Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokantbey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement