REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Kenaikan tarif tol merupakan hal yang sudah sewajarnya terjadi. Tarif tol bukan hanya untuk meraih keuntungan saja, tetapi juga untuk biaya perawatan jalan tol yang harganya pun tidak murah.
Direktur Utama Jasamarga, Frans Sunito, mengatakan kenaikan tarif ini seharusnya terjadi secara bertahap. Ia mencontohkan kenaikan bisa dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali.
Apabila hal ini tidak dilakukan dan tarif tol stagnan hingga puluhan tahun, ketika tarif tol naik maka kenaikan yang biasanya hanya lima ribu bisa mencapai tiga puluh lima ribu.
"Ini akan lebih berat diterima dibandingkan dengan kenaikan yang bertahap," ujarnya dalam diskusi dengan tema 'Menanti Kepastian Kenaikan Tarif Tol' di Bandung.
Investasi tol merupakan investasi jangka panjang. Tanpa tarif, pendapatan tidak akan dihasilkan. Begitu tidak ada pendapatan, maka investor tidak akan mau kembali berinvestasi.
Dengan kenaikan tarif tol, pihak pengelola juga dapat meningkatkan layanan publik. Jasamarga membuktikannya dengan peluncuran e-toll card dan gardu tol elektronik. Maka, menurutnya, wajar saja apabila tarif tol naik tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas.