Kamis 29 Sep 2011 13:28 WIB

AS Hapus Utang RI untuk Konservasi Hutan

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang Pemerintah Indonesia sebesar 28,5 juta dolar AS. Hal itu tertuang dalam kesepakatan penghapusan utang debt-for-nature swap, yakni pengalihan utang yang digunakan untuk konservasi hutan di Kalimantan dalam kerangka Tropical Forest Conservation Act (TFCA) 2.

"Pemerintah Amerika Serikat memberi dukungan untuk kegiatan konservasi dan pemberdayaan hutan di Indonesia," kata Konselor Kerjasama Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat untuk Indonesia, James A. Carouso, seusai penandatanganan kesepakatan TFCA 2, di Jakarta, Kamis.

Dari kesepakatan ini, akan melahirkan model-model konservasi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang pada saat ini difokuskan terlebih dahulu di tiga kabupaten. Diantaranya Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat.

Program ini akan berlangsung selama 8 tahun, dan fokus pada 3 kabupaten yang sudah ditetapkan."Sebelumnya kami akan mengumumkan secara terbuka kepada kelompok masyarakat atau LSM lokal, lalu akan menyeleksi proposal-proposal program kegiatan yang mereka ajukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi, Hartono.