REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa tidak ingin menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri setiap rapat Badan Anggaran DPR dengan pemerintah. Hal itu merupakan wilayahnya KPK.
"Saya tidak ingin masuk ke wilayah hukum, itu wilayahnya KPK," kata Hatta di kantornya, Senin (3/10). Meski demikian, Hatta mengingatkan, pembahasan RAPBN 2012 ini adalah kewajiban konstitusional.
Pembahasan RAPBN 2012 harus berjalan di tengah banyaknya berbagai tantangan, termasuk persoalan ekonomi global. "Jangan sampai kita direpotkan dengan persoalan-persoalan belum selesainya RAPBN 2012 kita," kata Hatta.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Banggar yang sama-sama sepakat untuk menyelesaikan RAPBN 2012 menjadi Undang-Undang. Hatta mengetahui jika RAPBN 2012 tidak selesai dibahas, maka APBN 2011 bisa dipakai, namun hal itu tak pernah terjadi.