REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, I Wayan Koster. Atas pemanggilannya tersebut, Wayan berjanji akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya alias buka-bukaan.
"Saya akan datang dan memberi keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui," kata Wayan melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (16/10).
KPK terus mengusut peran anggota DPR RI dalam kasus suap Sesmenpora. Atas pengembangan pengusutan peran anggota DPR dalam kasus itu, KPK akan memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI Perjuangan I Wayan Koster.
"Kita memang berencana memanggil Wayan Koster, akan panggil dia hari Senin pekan depan kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10).
Seperti diketahui, Koster disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh. Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.