Ahad 16 Oct 2011 15:19 WIB

Diperiksa KPK, I Wayan Coster Janji Buka-bukaan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, I Wayan Koster. Atas pemanggilannya tersebut, Wayan berjanji akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya alias buka-bukaan.

"Saya akan datang dan memberi keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui," kata Wayan melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (16/10).

KPK terus mengusut peran anggota DPR RI dalam kasus suap Sesmenpora. Atas pengembangan pengusutan peran anggota DPR dalam kasus itu, KPK akan memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI Perjuangan I Wayan Koster.

 

"Kita memang berencana memanggil Wayan Koster, akan panggil dia hari Senin pekan depan kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10).

 

Seperti diketahui, Koster disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh. Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement