Selasa 18 Oct 2011 16:43 WIB

Polisi Bebaskan Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Banjar

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Mabes Polri mengakui adanya penangkapan dua orang terduga teroris, E dan H di Banjar, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu. Namun Polri tidak dapat membuktikan sangkaan dua orang tersebut dan mereka pun dilepaskan.

"Memang ada penangkapan dua orang, inisial E dan H di Banjar. Tapi ternyata tidak ada hubungannya dengan teroris dan langsung dilepaskan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).

Anton menambahkan E dan H ditangkap pada waktu yang berbeda, E ditangkap pada 8 Oktober 2011 dan H ditangkap pada 9 Oktober 2011. Penangkapan E dan H ini, lanjutnya, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris di Bekasi yaitu Yahya dan Borju alias Suhanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, E dan H tidak terbukti dan tidak terkait dengan jaringan teroris. E dan H pun langsung dilepaskan dan dipulangkan kembali. Namun menurut Anton, E dan H masih dalam pengawasan polisi.

"Memang langsung dipulangkan, tapi masih dalam pengawasan kita, masih bisa dilakukan pemanggilan lagi kalau diperlukan. Mereka juga kooperatif," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement