REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Jenazah Tenaga Kerja Wanita, Tini Binti Hari, asal Kampung Babakan Genteng RT04/06, Desa Lembursawah, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi yang tewas di Johor Baru, Malaysia, rencananya akan dipulangkan pada Rabu (19/10).
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Desa Lembur Sawah Haer Suhermansyah. Ia mengatakan dirinya baru saja mendapatkan informasi langsung dari Kepala Konsulat Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) di Malaysia, Jonas Tobing melalui telepon.
"Dari informasi tersebut bahwa pihak Konjen RI di Malaysia rencananya akan memulangkan jenazah Tini yang meninggal karena sakit pada Rabu (19/10) besok," kata Haer kepada wartawan, di Kabupaten Sukabumi, Selasa.
Selain itu, pihak Konjen RI juga meminta maaf kepada keluarga Tini dengan adanya kasus permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh stafnya agar bisa segera memulangkan jenazah. Jonas juga melalui Haer membantah bahwa untuk pemulangan jenazah ada biaya yang harus dikeluarkan dari pihak keluarga korban.
"Pihak Konjen RI sudah meminta maaf langsung melalui saya, dan yang terpenting jenazah Tini bisa dipulangkan secepatnya. Namun, untuk hak-haknya kami belum bisa mendapatkan informasi. Rupanya Tini adalah TKW ilegal yang menjadi korban perdagangan orang," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang rencananya pemulangan jenazah Tini.
"Kami belum mendapatkan informasinya sampai saat ini," kata Aam. Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan jawab dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tentang kasus kematian Tini.
"Kami cukup kesulitan untuk memperjuangkan hak-hak Tini, karena korban merupakan TKI ilegal, tetapi kami akan tetap berusaha memberikan bantuan kepada pihak keluarganya," tambah Aam.