REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga sebagai teroris di Tangerang, Banten, Sabtu (12/11) pada pukul 07.00 WIB. Tiga orang terduga teroris ini merupakan Daftar Pencarian Orang dari kelompok jaringan teroris AO di Indonesia.
"Densus 88 Polri telah melakukan penangkapan DPO terorisme kelompok jaringan AO pada Sabtu (12/11) pukul 07.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam pesan singkat kepada Republika, Sabtu (12/11).
Tiga orang DPO yang ditangkap yaitu DAP (34 tahun) seorang pegawai swasta dan beralamat di Cipondoh, Tangerang. Lalu BH (35 tahun) seorang pegawai swasta yang beralamat di Karawaci, Tangerang dan A (32 tahun) seorang pekerja swasta beralamat di Karawaci, Tangerang.
Saud menambahkan pada saat penangkapan, A membawa senjata api jenis M16 sehingga dilakukan penembakan yang terkena di kakinya. Senjata api itu menjadi barang bukti yang disita polisi.
Dari hasil interogasi sementara terhadap BH alias D, pernah menerima senjata api dari AO yaitu satu pucuk senjata api jenis Jungle, satu pucuk senjata api jenis FN dan 20 butir peluru. Menurut pengakuan BH, senjata api itu disembunyikan di hutan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Barang bukti lainnya berupa senjata api dan peluru disembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok, Jawa Barat," jelas mantan Kepala Densus 88 ini.