Kamis 08 Dec 2011 23:59 WIB

Ical Ingin Koalisi Permanen, Pengamat Anggap Itu Bukan Solusi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menghendaki koalisi yang bersifat permanen dan dilakukan sebelum pemilihan presiden 2014. Namun, usulan itu dianggap tidak menjadi solusi permasalahan koalisi yang ada saat ini.

Pengamat politik UGM, Sigit Pamungkas, mengatakan ide Ical itu harus lebih diperjelas. Apakah mengusulkan koalisi sebelum pemilihan presiden (pilpres) atau sebelum pemilihan legislatif (pileg). "Kalau sebelum pilpres 2014, apa bedanya dengan koalisi yang berjalan saat ini. Di 2009 pun koalisi terjadi sebelum pilpres," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (8/12).

Artinya, usulan Ical itu tak ada bedanya dengan koalisi yang selama ini berjalan. Menurutnya, yang dibutuhkan dalam koalisi adalah solusi. “Problem koalisi kita, koalisi tidak pernah transparan,” jelas Sigit.

Hal ini beda dengan negara-negara lain yang sudah mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan para partai peserta koalisi. Contohnya, mengenai agenda koalisi yang sudah disepakati. Termasuk code of conduct-nya (aturan main). Jangan sampai kesepakatan yang sudah diambil partai koalisi diingkari di kemudian hari.

Terkait keyakinan Ical untuk memenangkan Pilpes 2014, Sigit melihatnya sebagai mimpi yang terlalu tinggi. “Terlalu berat bagi Ical untuk bisa memenangkan Pilpres 2014, mimpinya ketinggian,” sindirnya.

Hal ini bisa dilihat dari indikator pendahulunya, yakni Jusuf Kalla yang memiliki prestasi dan reputasi menjulang, tetapi tersangkut dengan perolehan suara yang minim. Sedangkan Ical, lanjutnya, tidak memiliki kedua hal itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement