REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luasnya wilayah Indonesia ternyata menjadi salah satu halangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalani tugasnya. Akibatnya, wilayah-wilayah yang terdapat kasus korupsi namun letaknya jauh dari pusat kekuasaan (Jakarta), kerap tidak terjamah oleh KPK.
"Ya misalnya wilayah yang jauh itu adalah Papua, kita kerap kali kesulitan untuk membongkar kasus korupsi di sana," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (15/12).
Haryono menjelaskan, rata-rata setiap satu orang penyidik itu menangani lima kasus. Jika penyidik itu melakukan penelusuran kasus ke daerah yang jauh, maka akan memakan energi dan waktu yang sangat besar.
"Akibatnya, kasus-kasus lain menjadi terbengkalai," katanya.
Masih menurut Haryono, laporan dugaan ke korupsi di setiap daerah hampir tiap hari datang ke KPK. Semua itu harus ditangani oleh KPK.Namun, jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki KPK tidak mendukung untuk menangani itu semua dalam waktu yang cepat. Misalnya, KPK hanya memiliki jumlah penyelidik sebanyak 100 orang, penyidik 100 orang, dan jaksa 70 orang. .
"Nah jumlah tersebut masih jauh dari ideal untuk menangani seluruh laporan dan kasus yang dipegang KPK," kata Haryono