REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR Arif Budimanta mengatakan pemerintah belum sepenuhnya dapat merealisasikan amanat UU no 11 APBNP 2011. Anggota Komisi XI dari PDIP ini mengatakan ada dua hal yang tidak dapat dicapai pemerintah terkait APBNP 2011, yakni penerimaan pajak dan belanja modal.
Tidak tercapainya target penerimaan pajak berdasar APBNP 2011 yang sebesar 763,67 triliun diperkirakan karena tidak terpenuhinya target penerimaan dari PPN yang sebesar Rp 27 triliun pada tahun 2011.
Menurutnya, tidak tercapainya target ini disebabkan dua hal: aturan perpajakan yang masih belum pas antara kepentingan wajib pajak dan pemerintah serta target penerimaan pajak yang terlalu tinggi. Ke depan, ia mengatakan, harus ada perbaikan aturan perpajakan yang memberikan peningkatan kepatuhan pembayar pajak dan dukungan dari para pihak (aparatur hukum) dalam pengamanan penerimaan perpajakan.
Sementara realisasi belanja modal juga diperkirakan tidak memenuhi target, yakni kurang dari 90 persen dari APBNP yang sebesar Rp 141 triliun
Arif mengtatakan, untuk 2012 perlu dilakukan perbaikan perencanaan dan penganggaran serta peningkatan kompetensi dan tata kelola pertanggungjawaban pengguna anggaran dalam menyerap realisasi anggaran. Karena, setiap kegagalan dalam realisasi penyerapan anggaran dalam tiga tahun terakhir selalu diikuti oleh peningkatan beban bunga utang dan menurunnya keseimbangan primer.
“Hal ini harus dijadikan lesson learned bagi pemerintah untuk lebih memperbaiki kualitas perencanaan dan manajemen anggaran secara menyeluruh,” ujarnya.