REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Demi dongkrak pendapatan negara negara, Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan bertekad mengejar setoran dari sektor pertambangan. Target yang ditetapkan yakni penerimaan sebesar Rp1.032,57 triliun pada 2012.
"Kami akan secara intensif meningkatkan pengawasan pada sektor potensial seperti kelapa sawit, batu bara, migas, dan mineral lain," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/1).
Agar bukan cuma isapan jempol, Ditjen Pajak, ujar Fuad akan membentuk kantor pelayanan pajak khusus untuk menarik pajak dari sektor perkebunan, minyak dan gas serta pertambangan pada April mendatang.
"Kami akan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki spesialisasi dalam bidang kelapa sawit dan migas, karena pajak yang dilaporkan dari sektor tersebut belum optimal," ujarnya.
Fuad juga mengatakan Ditjen Pajak akan menunjuk surveyor independen untuk mensurvei 9.000 perusahaan tambang di Indonesia. Surveyor juga akan menghitung potensi volume produksi serta ekspor dari sektor tersebut.
"Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, karena saat ini masih banyak perusahaan tambang belum membayar pajak, self assesment rendah dan pajak hasil ekspor masih jauh dari yang dilaporkan," ujarnya.