Jumat 13 Jan 2012 19:59 WIB

Persipura Didegradasi ke Divisi Utama

Rep: Abdullah Sammy/ Red: taufik rachman
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) - ilustrasi
Foto: Antara
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi degradasi kepada Persipura Jayapura ke divisi utama. Sanksi Persipura pun melengkapi hukuman bagi tim peserta LSI. Praktis status Persipura sebagai juara LSI ini tidak diakui lagi oleh PSSI dengan jatuhnya sanksi degradasi.

"Menimbang, peristiwa 26 November 2011 dimana dijadlwakan laga Persipura vs Arema Indonesia merupakan tingkah laku buruk. Komdis memutuskan menghukum diskualifikasi dari IPL, menghukum Persipura ke divisi utama di musim 2012," ujar Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono dalam keterangan pers di kantor PSSI, Jumat (13/1).

Selain sanksi degradasi, Persipura juga dikenakan denda sebesar RP 500 juta oleh PSSI. Sama halnya dengan klub ISL lain, klub Mutiatra Hitam dilarang melakukan aktifitas transfer.

Sdelain Peripura, PSSI juga menghukum 80 perangkat pertandingan yang terlibat dalam partai LSI. Perangkat pertandingan tersebut terdiri dari 20 wasit serta 60 asisten pengadil

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement