REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus ulah 'Koboi' oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri terus diusut. Hingga saat ini sudah ada dua oknum anggota polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Keduanya berpangkat bintara dan berinisial I dan D," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang dikonfirmasi, Sabtu (14/1).
Pernyataan Rikwanto ini sekaligus menganulir inisial oknum polisi yang diperiksa akibat menodongkan senapan dan pamer tembakan di hadapan petugas pengendali jalur bus Transjakarta sebelumnya.
Sebelumnya, oknum ini disebut- sebut anggota berpangkat bintara yang berinisial RM. "Namun RM justru merupakan inisial korbannya, ini sekaligus meralat," jelas Rikwanto.
Menurutnya, saat kejadian ada dua anggota yang sedang ditugaskan untuk mengawal mobil PT Securicor. Mereka mencoba mengambil jalur bus Trans Jakarta karena --mungkin-- jalan arteri padat. Namun ada petugas busway yang menutup jalur ini.
Karena jalur tidak dibuka, akhirnya oknum petugas pengawal armada ini marah dan memaksa mobil tetap masuk. Inilah yang ditengarai memicu anggota melepaskan tembakan ke udara.
"Mungkin karena jarak yang terlalu dekat, sehigga petugas pengendali jalur ini sampai berdenging telinganya," jelas Kabid Humas.
Akan tetapi, masih papar Rikwanto, anggota polisi tidak bisa mengumbar tembakan di sembarang tempat. Meski pada saat itu bermaksut mengutamakan mobil yang membawa uang.
"Bisa jadi kalau permintaannya dilakukan secara baik- baik justru akan diijinkan dan tidak seharusnya melepas tembakan ke udara," jelas Rikwanto.