REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak mau bekerja sama soal pemeriksaan kesehatannya. Kuasa Hukum Nunun, Diarson Lubis enggan mengomentari soal tudingan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto tersebut.
Yang jelas, menurut dia, sejauh ini kliennya selalu mengikuti prosedur kesehatan yang dilakukan KPK. "Ya sebagai warga negara yang baik harus patuh pada prosedur hukum," kata Diarson, ketika dihubungi di Jakarta, Ahad (15/1).
Sebelumnya, Bambang mengatakan, second opinion kesehatan Nunun yang diajukan KPK selalu ditolaknya. "KPK kan sebenarnya ingin melakukan second opinion terhadap kesehatan Ibu NN. Tetapi sepertinya Ibu NN tidak mau bekerjasama," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto kepada Republika di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Ahad (15/1).
Sejak tertangkap KPK akhir tahun lalu, Nunun beberapa kali harus dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan catatan Republika, Nunun sudah tiga kali dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil. Bahkan, KPK sendiri pernah membantarkan penahanan Nunun akibat perawatan kesehatannya itu. Muhammad Hafil