Selasa 24 Jan 2012 18:43 WIB

KPK Pelajari Keterlibatan Muhaimin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Muhaimin Iskandar/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Muhaimin Iskandar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar disebut-sebut terlibat dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) baik dalam persidangan maupun penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menjadikan keterangan itu sebagai bahan pengembangan penyidikan.

"Semua informasi dan fakta di persidangan , sekecil apapun selalu kita tindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (24/1).

Sebelumnya pada proses penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Muhaimin sebagai saksi. Ketua Umum PKB itu dimintai keterangan seputar uang komisi atau fee Rp1,5 miliar yang diterima anak buahnya dari pengusaha Dharnawati. Uang komisi itu diduga sebagai suap untuk meloloskan empat kabupaten di Papua sebagai penerima dana PPID dari Kemenakertrans.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement