Rabu 25 Jan 2012 03:26 WIB

Mulai Hari Ini, Pembelian BBM di Gorontalo Dibatasi

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Pembelian bensin di semua SPBU di Gorontalo akan dibatasi mulai besok untuk mengatasi antrean panjang, demikian hasil pertemuan Pemprov Gorontalo bersama Pertamina, pengusaha SPBU, Polda, Kodim, Kejati, dan Pengadilan Tinggi, Rabu malam.

"Untuk mobil pribadi pembelian bensin maksimal 20 liter, angkutan umum maksimal 25 liter, sepeda motor dan bentor maksimal 5 liter," ujar Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyimpulkan hasil pertemuan tersebut.

Selain itu, kendaraan dinas di Pemprov, Pemkot/Pemkab, BUMN, BUMD, dan kendaraan operasional yang berplat hitam harus menggunakan pertamax dan dilarang menggunakan BBM jenis bensin.

"Sedangkan harga penjualan bensin eceran dibatasi maksimal Rp5.500 (per liter)," lanjutnya.

Dijelaskan, antrian bensin di SPBU yang melanda Gorontalo sejak dua minggu ini terjadi bukan karena pasokan yaang berkurang, tetapi lebih pada sistem di lapangan.

"Karena pasokan dari Pertamina masih stabil 274 KL, kalau di lapangan tidak benahi, berapapun pasokannya akan tetap terjadi antrian," ujarnya.

Direncanakan, mulai besok aparat TNI, Polisi, dan Satpol PP akan bersama-sama melakukan penjagaan di setiap SPBU hingga keadaan stabil.

Rusli Habibie dan Idris Rahim bersama-sama pimpinan Pertamina, pengusaha SPBU, Kapolda, dan Dandim juga akan mengunjungi SPBU-SPBU untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan kesepakatan tersebut.

"Sebenarnya sejak Juli 2011 sudah ada edaran dari Plt Sekda Provinsi tentang pembatasan tersebut, bahkan sudah dibentuk Satgas untuk mengatasi antrian, namun belum berjalan maksimal," ujar Rusli Habibie.

Rusli berharap kali ini aksi yang akan dilakukan dapat mengembalikan ke kondisi normal dalam waktu seminggu.

"Jika sudah normal, masyarakat bisa membeli bensin sesuai kebutuhan," tegasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement